KESEHATAN MENTAL
(SOFTSKILL)
“Agresivitas pada Perwira Polisi”
DISUSUN OLEH :
Dessi Chintya Yuliana
(12513217)
2PA07
(12513217)
2PA07
BAB
I
Latar Belakang
Latar Belakang
Kejadian pembunuhan bisa terjadi karena
faktor sakit hati yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang. Seorang akan
melakukan tindakan diluar batas kesadaran karena ia merasa sakit hati ia tidak
akan peduli siapapun orang itu, jika keadannya sedang sakit hati dan marah.
Yang mengakibatkan hilangnya seorang nyawa manusia.
Pembunuhan merupakan suatu tindakan untuk
menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang
tidak melawan hukum. Pembunuhan biasanya di latar belakangi oleh bermacam-
macam motif, misalnya politik, kecemburan, dendam, membelah diri, dan
sebagainya. Pembunuhan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Yang paling umum
adalah dengan menggunakan senjata api atau senjata tajam.
Pembunuhan bisa terjadi pada siapa saja
dan dimana saja dan disebabkan oleh hal apapun. hal yang kecil bisa juga dapat
menyebabkan pembunuhan karena faktor kurang nya kesadaran mental manusia itu
sendiri. Selain dipengaruhi oleh motivasi atau latar belakang dari sang pelaku,
juga merupakan gambaran merosotnya moral bangsa ini.
Penulis memilih kasus ini karena
maraknya kejadian pembunuhan terutama yang terjadi pada anggota kepolisian,
karena mendapat sorotan tersendiri. Kasus ini terjadi karena adanya faktor
sakit hati yang menyebabkan pembunuhan itu sendiri, yang mengakibatkan
hilangnya nyawa seseorang.
BAB II
LANDASAN TEORI
Di dalam kasus agresivitas
pembunuhan terdapat teori yang pernah dikemukakan oleh tokoh-tokoh psikologi
yang menjelaskan dan mendukung teori yang ada didalamnya. Teori yang termasuk
kedalam kasus ini adalah salah satunya teori agresivitas.
Teori Agresi
Definisi
agresi adalah melakukan penyerangan baik fisik,psikis maupun verbal kepada
orang lain menurut Buss ( dalam Morgan,1989 )definisi perilaku agresi adalah
suatu perilaku yang dilakukan untuk menyakiti, mengancam atau membahayakan
individu-individu atau objek-objek yang menjadi sasaran perilaku tersebut baik
secara ( fisik atau verbal ) dan langsung atau tidak langsung. Menurut Atkinson ( 1999), perilaku agresi adalah
perilaku yang dimaksudkan untuk melukai orang lain atau merusak harta benda .
Baron dan Bryne(2000) mendefinisikan perilaku agresi sebagai suatu bentuk
perilaku yang ditunjukan untuk melukai atau mencelakakan individu lain yang
tidak menginginkan datangnya perilaku tersebut. Secara umum agresi adalah suatu
bentuk perilaku yang merupakan reaksi terhadap frustasi atau ketidakmampuan
memuaskan kebutuhan-kebutuhan psikologis dasar yang ditunjukan untuk
mencelakakan atau melukai mahluk hidup atau benda mati baik secara fisik atau
verbal, baik secara langsung atau tidak langsung.
Teori bawaan (Freud )
1.
Teori Naluri—dalam teori psikoanalisis klasiknya mengemukakan
bahwa agresi adalah satu dari dua naluri dasar manusia.
2.
Teori Biologi—menjelaskan perilaku agresi, baik dari proses
faal maupun teori genetika ( ilmu keturunan )
Teori Lingkungan (Freud)
1.
Teori Frustasi – Agresi Klasik: yaitu: agresi dipicu oleh
frustasi. Frustasi artinya adalah hambatan terhadap pencapaian suatu tujuan.
Berdasarkan teori tersebut, agresi merupakan pelampiasan dari perasaan frustasi
.
2.
Teori Frustasi Agresi Baru, yaitu: frustasi menimbulkan kemarahan
dan emosi, kondisi marah tersebut memicu agresi.–
3.
Teori Belajar Sosial, yaitu lebih memperhatikan tarikan
factor dari luar. Bandura menekankan kenyataan bahwa perilaku agresi, perbuatan
yang berbahaya, perbuatan yang tidak pasti dikatakan sebagai hasil bentuk
pelajaran perilaku social.
2. Kronologi Kasus
Proses
rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang perwira polisi yang bertugas di
Kepolisian Daerah Bali dibagi ke dalam 29 adegan. "Kami siapkan 30 adegan.
Namun ada pengurangan dan penambahan. Jadi kami simpulkan beberapa keterangan
tersangka dan saksi," kata Kepala Unit I Reserse Kriminal Kepolisian Resor
Kota Denpasar, Ajun Komisaris Dewa Tagel W di Denpasar, Jumat.
Rekonstruksi
kasus pembunuhan Komisaris Putu Suarsa (49), yang merupakan Kepala Sub-Bagian
Tahanan dan Barang Bukti di Polda Bali itu berlangsung selama dua jam mulai
pukul 10.00-12.00 Wita.
Dari pantauan
Antara, adegan pertama reka ulang tersebut memperlihatkan korban dengan
mengendarai sepeda motor, mendatangi tersangka, Muhammad Subahan (32) yang saat
itu tengah membersihkan ikan di halaman depan rumahnya.
Proses
rekonstruksi yang digelar di rumah tersangka yang menjadi tempat kejadian
perkara yakni di Jalan Kerta Dalem Sari IV, Denpasar itu menjadi saksi bisu
peristiwa tragis pada Minggu (15/12/2013) malam. Adegan selanjutnya menampilkan
bahwa korban sempat berkata kasar kepada tersangka saat hendak menagih sisa
pembayaran utang yang belum lunas dibayar pria yang dikenal bekerja sebagai
buruh itu.
Namun karena
tidak memiliki uang dan sang istri baru saja melahirkan, tersangka bertambah
kalap ketika korban menginginkan sepeda motor tersangka untuk dijadikan
jaminan. Pada adegan ke-19, tersangka menusuk korban dari belakang tepatnya di
bagin punggung kanan, saat tersangka mempersilahkan korban masuk ke dalam
rumah.
Tepat saat
korban berdiri di depan pintu masuk, tersangka yang berasal dari Jember, Jawa
Timur itu kemudian menghujam punggung kanan korban. Korban sempat melarikan
diri keluar dari rumah semi permanen itu ke pertigaan jalan atau sekitar 100
meter sebelum akhirnya tersungkur dan tewas.
Tersangka, M.
Subahan sendiri akhirnya kabur ke Jember sesaat setelah membunuh korban. Namun
seminggu kemudian tepatnya pada Minggu (22/12/2013), polisi berhasil
menangkapnya di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Jember
2. Analisis kasus
Berdasarkan penyelidikan yang
dilakukan oleh polisi dapat diketahui bahwa korban sempat berkata kasar
kepada tersangka saat hendak menagih sisa pembayaran utang yang
belum lunas dibayar pria yang dikenal bekerja sebagai buruh itu. Namun karena
tidak memiliki uang dan sang istri baru saja melahirkan, tersangka bertambah
kalap ketika korban menginginkan sepeda motor tersangka untuk dijadikan
jaminan.
Dampak dari permasalahn tersebut mengakibatkan terjadinya
pembunuhan karena tersangka merasa sakit hati dan geram pada saat sedang
ditagih hutang oleh korban tersebut. Karena kurang bisa mengendalikan emosi
jadi tersangka tersebut membunuh nya.
Sebaiknya tersangka harus bertanggung jawab atas apa yang sudah ia
pinjam,ia harus mengembalikan nya sesuai apa yang sudah ia janjikan kepada
korban. Jika tersangka belum bisa menepati seharusnya tersangka meminta waktu
lagi agar korban dapat mengerti dan paham bahwa tersangka belum bisa menepati
janji yang sudah mereka sepakati. Korban juga harus bertutur kata atau tindakan
yang lebih sopan karena kita tidak tau apa yang sedang dialami oleh orang lain
tersebut, apa akibatnya jika kita melukai perasaannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pembunuhan yang banyak
terjadi merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji. pembunuhan bisa terjadi
dimana saja kapan saja dan pada siapa saja, maka dari itu kita harus
berhati-hati dalam situasi dan kondisi apapun. Ada beberapa faktor penyebab
terjadinya pembunuhan slah satunya faktor sakit hati. Seseorang yang merasa
sait hati dapat melakukan hal apapun karena ia memiliki emosi yang sangat
tinggi dan kurangnya kesadaran.
B. Saran
Sebaiknya kita lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan pada jaman
sekarang ini karena pembunuhan bisa terjadi pada siapa saja dan dimana saja. Kita harus memiliki sikap yang baik
terhadap orang lain agar orang lain juga dapat menghargai dan bersikap baik
juga terhadap kita.
Sebaiknya masyarakat lebih bisa menahan diri dan menahan emosi dan lebih
berhati-hati. Apabila ada permasalahan yang besar lebih baik diselesaikan
secara baik-baik agar dapat mengurangi emosi yang sebenarnya bisa diselesaikan
secara baik-baik. Bagi pelaku sebaiknya segera menyadari bahwa perbuatannya
dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri, dan dapat menghilangkan nyawa
orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
-
Sarwono WSarwito,pengntr psikologi umum, PT. Raja Grafis
Persada:Jakarta ,2010
-
Ahmadi Abu, Psikologi Umum, Rineka Cipta. Jakarta. 2003
