Kamis, 02 Juli 2015

2PA07-Agresifitas pada perwira polisi-Dessi chintya yuliana-12513217



KESEHATAN MENTAL
(SOFTSKILL)
“Agresivitas pada Perwira Polisi”



 

Hasil gambar untuk logo gunadarma




DISUSUN OLEH :
Dessi Chintya Yuliana
(12513217)
2PA07




BAB I

Latar Belakang
Kejadian pembunuhan bisa terjadi karena faktor sakit hati yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang. Seorang akan melakukan tindakan diluar batas kesadaran karena ia merasa sakit hati ia tidak akan peduli siapapun orang itu, jika keadannya sedang sakit hati dan marah. Yang mengakibatkan hilangnya seorang nyawa manusia.
Pembunuhan merupakan suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum. Pembunuhan biasanya di latar belakangi oleh bermacam- macam motif, misalnya politik, kecemburan, dendam, membelah diri, dan sebagainya. Pembunuhan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Yang paling umum adalah dengan menggunakan senjata api atau senjata tajam.
Pembunuhan bisa terjadi pada siapa saja dan dimana saja dan disebabkan oleh hal apapun. hal yang kecil bisa juga dapat menyebabkan pembunuhan karena faktor kurang nya kesadaran mental manusia itu sendiri. Selain dipengaruhi oleh motivasi atau latar belakang dari sang pelaku, juga merupakan gambaran merosotnya moral bangsa ini.
Penulis memilih kasus ini karena maraknya kejadian pembunuhan terutama yang terjadi pada anggota kepolisian, karena mendapat sorotan tersendiri. Kasus ini terjadi karena adanya faktor sakit hati yang menyebabkan pembunuhan itu sendiri, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.




BAB II
LANDASAN TEORI


Di dalam kasus agresivitas pembunuhan terdapat teori yang pernah dikemukakan oleh tokoh-tokoh psikologi yang menjelaskan dan mendukung teori yang ada didalamnya. Teori yang termasuk kedalam kasus ini adalah salah satunya teori agresivitas.
Teori Agresi
Definisi agresi adalah melakukan penyerangan baik fisik,psikis maupun verbal kepada orang lain menurut Buss ( dalam Morgan,1989 )definisi perilaku agresi adalah suatu perilaku yang dilakukan untuk menyakiti, mengancam atau membahayakan individu-individu atau objek-objek yang menjadi sasaran perilaku tersebut baik secara ( fisik atau verbal ) dan langsung atau tidak langsung. Menurut Atkinson ( 1999), perilaku agresi adalah perilaku yang dimaksudkan untuk melukai orang lain atau merusak harta benda . Baron dan Bryne(2000) mendefinisikan perilaku agresi sebagai suatu bentuk perilaku yang ditunjukan untuk melukai atau mencelakakan individu lain yang tidak menginginkan datangnya perilaku tersebut. Secara umum agresi adalah suatu bentuk perilaku yang merupakan reaksi terhadap frustasi atau ketidakmampuan memuaskan kebutuhan-kebutuhan psikologis dasar yang ditunjukan untuk mencelakakan atau melukai mahluk hidup atau benda mati baik secara fisik atau verbal, baik secara langsung atau tidak langsung.
Teori bawaan (Freud )
1.      Teori Naluri—dalam teori psikoanalisis klasiknya mengemukakan bahwa agresi adalah satu dari dua naluri dasar manusia.
2.      Teori Biologi—menjelaskan perilaku agresi, baik dari proses faal maupun teori genetika ( ilmu keturunan )
Teori Lingkungan (Freud)
1.      Teori Frustasi – Agresi Klasik: yaitu: agresi dipicu oleh frustasi. Frustasi artinya adalah hambatan terhadap pencapaian suatu tujuan. Berdasarkan teori tersebut, agresi merupakan pelampiasan dari perasaan frustasi .
2.      Teori Frustasi Agresi Baru, yaitu: frustasi menimbulkan kemarahan dan emosi, kondisi marah tersebut memicu agresi.–
3.      Teori Belajar Sosial, yaitu lebih memperhatikan tarikan factor dari luar. Bandura menekankan kenyataan bahwa perilaku agresi, perbuatan yang berbahaya, perbuatan yang tidak pasti dikatakan sebagai hasil bentuk pelajaran perilaku social.












2. Kronologi Kasus
Proses rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang perwira polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Bali dibagi ke dalam 29 adegan. "Kami siapkan 30 adegan. Namun ada pengurangan dan penambahan. Jadi kami simpulkan beberapa keterangan tersangka dan saksi," kata Kepala Unit I Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar, Ajun Komisaris Dewa Tagel W di Denpasar, Jumat.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Komisaris Putu Suarsa (49), yang merupakan Kepala Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti di Polda Bali itu berlangsung selama dua jam mulai pukul 10.00-12.00 Wita.
Dari pantauan Antara, adegan pertama reka ulang tersebut memperlihatkan korban dengan mengendarai sepeda motor, mendatangi tersangka, Muhammad Subahan (32) yang saat itu tengah membersihkan ikan di halaman depan rumahnya.
Proses rekonstruksi yang digelar di rumah tersangka yang menjadi tempat kejadian perkara yakni di Jalan Kerta Dalem Sari IV, Denpasar itu menjadi saksi bisu peristiwa tragis pada Minggu (15/12/2013) malam. Adegan selanjutnya menampilkan bahwa korban sempat berkata kasar kepada tersangka saat hendak menagih sisa pembayaran utang yang belum lunas dibayar pria yang dikenal bekerja sebagai buruh itu.
Namun karena tidak memiliki uang dan sang istri baru saja melahirkan, tersangka bertambah kalap ketika korban menginginkan sepeda motor tersangka untuk dijadikan jaminan. Pada adegan ke-19, tersangka menusuk korban dari belakang tepatnya di bagin punggung kanan, saat tersangka mempersilahkan korban masuk ke dalam rumah.
Tepat saat korban berdiri di depan pintu masuk, tersangka yang berasal dari Jember, Jawa Timur itu kemudian menghujam punggung kanan korban. Korban sempat melarikan diri keluar dari rumah semi permanen itu ke pertigaan jalan atau sekitar 100 meter sebelum akhirnya tersungkur dan tewas.
Tersangka, M. Subahan sendiri akhirnya kabur ke Jember sesaat setelah membunuh korban. Namun seminggu kemudian tepatnya pada Minggu (22/12/2013), polisi berhasil menangkapnya di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Jember

2.  Analisis kasus
 Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi dapat diketahui bahwa korban sempat berkata kasar kepada tersangka saat   hendak menagih sisa pembayaran utang yang belum lunas dibayar pria yang dikenal bekerja sebagai buruh itu. Namun karena tidak memiliki uang dan sang istri baru saja melahirkan, tersangka bertambah kalap ketika korban menginginkan sepeda motor tersangka untuk dijadikan jaminan.
Dampak dari permasalahn tersebut mengakibatkan terjadinya pembunuhan karena tersangka merasa sakit hati dan geram pada saat sedang ditagih hutang oleh korban tersebut. Karena kurang bisa mengendalikan emosi jadi tersangka tersebut membunuh nya.
Sebaiknya tersangka harus bertanggung jawab atas apa yang sudah ia pinjam,ia harus mengembalikan nya sesuai apa yang sudah ia janjikan kepada korban. Jika tersangka belum bisa menepati seharusnya tersangka meminta waktu lagi agar korban dapat mengerti dan paham bahwa tersangka belum bisa menepati janji yang sudah mereka sepakati. Korban juga harus bertutur kata atau tindakan yang lebih sopan karena kita tidak tau apa yang sedang dialami oleh orang lain tersebut, apa akibatnya jika kita melukai perasaannya.










BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan

Pembunuhan yang banyak terjadi merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji. pembunuhan bisa terjadi dimana saja kapan saja dan pada siapa saja, maka dari itu kita harus berhati-hati dalam situasi dan kondisi apapun. Ada beberapa faktor penyebab terjadinya pembunuhan slah satunya faktor sakit hati. Seseorang yang merasa sait hati dapat melakukan hal apapun karena ia memiliki emosi yang sangat tinggi dan kurangnya kesadaran.  

B.  Saran
Sebaiknya kita lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan pada jaman sekarang ini karena pembunuhan bisa terjadi pada siapa saja dan dimana saja. Kita harus memiliki sikap yang baik terhadap orang lain agar orang lain juga dapat menghargai dan bersikap baik juga terhadap kita.
Sebaiknya masyarakat lebih bisa menahan diri dan menahan emosi dan lebih berhati-hati. Apabila ada permasalahan yang besar lebih baik diselesaikan secara baik-baik agar dapat mengurangi emosi yang sebenarnya bisa diselesaikan secara baik-baik. Bagi pelaku sebaiknya segera menyadari bahwa perbuatannya dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri, dan dapat menghilangkan nyawa orang lain.



DAFTAR PUSTAKA

-          Sarwono WSarwito,pengntr psikologi umum, PT. Raja Grafis Persada:Jakarta ,2010
-          Ahmadi Abu, Psikologi Umum, Rineka Cipta. Jakarta. 2003